Cerita kepercayaan masyarakat ini
berasal dari sebuah desa kecil di Gianyar, Bali. Secara geografis, desa ini terletak
di daerah trofis dan kehidupan masyarakatnya bercorak agraris. Desa yang
dimaksud adalah Desa Taro. Desa ini memiliki sejarah panjang dari jaman
penyebaran Agama Hindu sampai sejarah terbentuknya sistem “ banjar atau desa pekraman” di Bali.
Selain hal tersebut, kepercayaan masyarakat Desa Taro terhadap sesuatu atau
mitos juga sangat banyak dan menjadi warisan yang diaplikasikan sampai saat
ini.
Di
Desa Taro dipercayai bahwa tidak boleh menggunakan, dan menjual kayu pohon
nangka untuk dijadikan bahan membuat rumah. Kayu tersebut hanya diperbolehkan
untuk bahan bangunan tempat suci atau Pura. Jika ada yang berani melanggar
ketentuan tersebut, orang yang bersangkutan akan mengalami yang yang jelek dan
bernasib buruk. Kepercayaan tersebut muncul disertai dengan alasan yang logis.
Alasan tersebut akan dijelaskan di bawah ini.
Menurut
sejarah yang ada, Desa Taro terbentuk dari hasil perjalanan Rsi Markandya yang
pada waktu itu menyebarkan Agama Hindu di Bali. Secara singkat, Rsi Markandya
setelah membangun Pura Agung Besakih/ Basuki, Beliau melanjutkan perjalanan ke
selatan bersama murid-muridnya. Setelah sampai pada suatu daerah yang berhutan,
beliau dan muridnya berhenti dan bertapa karena beliau merasa tempat tersebut
bagus untuk melaksanakan pertapaan. Beliau mendapat pewisik, kalau di tempat
tersebut baik untuk dijadikan tempat tinggal atau perkampungan. Selain itu,
hutan yang lebat dan dipenuhi ribuan binatang tersebut juga tempatnya baik
untuk dibangun sebuah tempat suci. Hutan yang dimaksud dan tempat suci yang
dibangun oleh Rsi Markandya sekarang dikenal dengan Desa Taro/ Sarwa Ada dan
Pura Agung Gunung Raung.
Konon,
sebelum Rsi Markandya membangun desa dan tempat suci di sana, beliau menaiki
sebuah pohon nangka yang tinggi untuk melihat di sekeliling hutan tersebut.
Oleh karena itu, masyarakat di Desa Taro menganggap pohon nangka merupakan
simbol tempat orang suci seperti Maha Rsi Markandya. Sampai saat ini,
dipercayai kayu pohon nangka harus digunakan sebagai bahan untuk membangun
tempat suci. Jika orang yang memiliki pohon nangka memanfaatkan kayu dari pohon
nagka tersebut untuk tujuan yang lain, maka akan terjadi hal yang buruk dan
ditanggung oleh seluruh keluarga pemilik pohon nangka tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar